Empat Calon Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi Bawa Ganja

Empat Calon Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi Bawa Ganja

Polisi menggagalkan penyelundupan ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (25/9/2025) sore. Empat calon penumpang KM Dorolonda diamankan bersama barang bukti.--Dok. Polda Papua

PAPUA.DISWAY.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui Pelabuhan Laut Jayapura berhasil digagalkan polisi. Sebanyak empat calon penumpang kapal KM Dorolonda diamankan bersama barang bukti, Kamis (25/9/2025) sore.

Keempat pelaku yakni NM (16), SK (21), RD (23), dan NS (31) ditangkap di waktu berbeda ketika hendak naik maupun keluar dari area pelabuhan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu H. Abdul Kadir membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:Warga Jayapura Dikejutkan Penemuan Mayat Pria dengan Luka Tikam di Selokan

“NM dan SK lebih dulu ditangkap saat melintasi pemeriksaan petugas. Dari barang bawaan mereka ditemukan tiga plastik bening berisi ganja yang disimpan di dalam tas punggung,” ungkap Abdul Kadir.

Sekitar 15 menit kemudian, seorang perempuan berinisial RD yang tidak jadi berangkat dicurigai. Petugas kemudian membuntutinya hingga ke depan Taman Mesran, dan mendapati satu plastik bening besar serta dua plastik sedang berisi ganja di barang bawaannya.

“Setengah jam kemudian, anggota kembali mencurigai seorang pria yang juga tidak jadi berangkat dan hendak keluar pelabuhan. Dari pemeriksaan, ditemukan satu plastik sedang berisi ganja,” tambahnya.

BACA JUGA:Kontak Tembak Hambat Evakuasi Korban Tewas Serangan KKB di Papua

Keempat pelaku langsung digiring ke Mapolsek KPL Jayapura, sebelum diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keempatnya kini sudah berada di bawah kewenangan penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota,” tegas Abdul Kadir.

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede membenarkan penyerahan para pelaku dan barang bukti.

BACA JUGA:Polda Papua Bongkar Korupsi Dana Desa Lanny Jaya Rp168 Miliar, 9 Tersangka Dijerat Tipikor

“Benar, semalam kami menerima empat pelaku bersama barang bukti ganja yang diamankan di Pelabuhan Jayapura. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Jika masyarakat mengetahui adanya informasi terkait narkoba, segera laporkan ke call center Kepolisian atau media sosial resmi Polresta Jayapura Kota,” ujar Febry.

Polisi mengingatkan agar para calon penumpang kapal tidak nekat membawa narkoba melalui jalur laut, karena seluruh titik pengamanan terus diperketat.

Sumber: