Kronologi Mahasiswa Papua Dikeroyok Massa di Unila, Berakhir Damai

Kronologi Mahasiswa Papua Dikeroyok Massa di Unila, Berakhir Damai

Polisi mediasi perdamaian kasus mahasiswa papua dianiaya di Universitas Lampung.--Dok. Polda Lampung

PAPUA.DISWAY.ID - Video pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Papua di lingkungan Kampus Universitas Lampung (Unila) viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, korban tampak berlari ke tengah jalan menghindari kejaran massa sebelum akhirnya tertangkap dan dianiaya beramai-ramai.

Korban terlihat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh sejumlah orang. Di tengah aksi tersebut, beberapa mahasiswa lain berupaya menghentikan penganiayaan.

“Pace-pace, woi lari-lari. Sudah woi jangan digebukin,” ujar suara dalam video.

BACA JUGA:Pemerintah Kebut Sertipikasi Gereja dan Masjid di Papua, Nusron: Rumah Tuhan Harus Dipastikan Aman

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa terjadi pada Senin (24/11) pagi ketika mahasiswa Polinela asal Papua bernama Adu Wanimbo datang ke kampus Unila.

“Jadi mahasiswa asal Papua itu dari kampus Polinela dalam kondisi mabuk main ke Unila, saat di sana sempat melempar kaca mobil warga yang melintas,” katanya.

Menurut Budi, korban juga sempat mengejar sejumlah warga dan mahasiswa di lingkungan kampus.

BACA JUGA:ATR/BPN Targetkan Perlindungan Tanah Ulayat Papua: Negara Akui Hak Komunal Masyarakat Adat

“Karena mereka takut, jadi diamankan akhirnya dia mahasiswa Papua itu jatuh, dan dipukuli oleh warga di sana yang ketakutan karena yang bersangkutan ini bawa kayu sambil ngejar-ngejar mahasiswa di sana,” ujarnya.

Setelah diamankan, korban dibawa ke pos satpam kampus. Kedua belah pihak kemudian dimediasi oleh pihak kampus dan kepolisian.

“Jadi mahasiswa asal Papua ini sepakat damai dan bertanggung jawab mengganti rugi kaca mobil yang pecah akibat dilempar,” pungkas Budi.

BACA JUGA:Operasi Zebra Cartenz 2025 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama di Papua

Dimediasi Polisi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya proses perdamaian tersebut.

Ia menjelaskan, situasi sempat memicu kepanikan warga karena korban datang dalam kondisi tidak sadar dan melakukan perusakan.

“AW datang ke Unila dalam kondisi tidak sadar dan sempat merusak kaca mobil milik warga,” ujar Kombes Yuni.

BACA JUGA:Trans Papua Jayapura-Wamena Ditargetkan Selesai 2026, Gubernur: Teraspal Penuh dan Siap Dongkrak Ekonomi

Menurutnya, aksi pemukulan terjadi ketika sejumlah orang di lokasi berusaha mengamankan korban.

“Karena yang bersangkutan membawa kayu dan mengejar warga, orang-orang di lokasi menjadi takut. Terjadi upaya mengamankan, dan dalam proses itu terjadi pemukulan,” jelasnya.

Setelah dimediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk soal ganti rugi.

“Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Situasi sudah kondusif,” tegas Yuni.

Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam situasi serupa.

Sumber: