Operasi Zebra Cartenz 2025 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama di Papua

Operasi Zebra Cartenz 2025 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama di Papua

Polda Papua resmi meluncurkan Operasi Zebra Cartenz 2025 mulai Senin (17/11/2025).--Dok. Humas Polda Papua

PAPUA.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah Papua secara resmi meluncurkan Operasi Zebra Cartenz 2025 mulai Senin (17/11/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung hingga 30 November 2025, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua.

Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolda Papua dan dipimpin langsung Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, didampingi sejumlah pejabat utama Polda Papua, perwakilan TNI, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar menjelang akhir tahun.

“Operasi Zebra Cartenz–2025 adalah upaya penting untuk menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, menekan fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah Papua,” tegas Kapolda Patrige.

BACA JUGA:Menteri UMKM: Pelaku Usaha Mikro Papua Adalah Simbol Ketangguhan Bangsa

Evaluasi Operasi Tahun Lalu: Pelanggaran Turun, Kecelakaan Naik

Kapolda memaparkan hasil evaluasi Operasi Zebra tahun sebelumnya. Meski pelanggaran yang ditindak dengan tilang turun 30 persen, angka kecelakaan justru meningkat signifikan, dari 21 menjadi 77 kasus.

“Kondisi ini menjadi dasar penting bagi kita untuk menentukan strategi operasional tahun 2025 agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Trans Papua Jayapura-Wamena Ditargetkan Selesai 2026, Gubernur: Teraspal Penuh dan Siap Dongkrak Ekonomi

Fokus Operasi Zebra Cartenz 2025

Operasi tahun ini melibatkan 347 personel dari jajaran Polda Papua dan Polres. Terdapat delapan fokus target pelanggaran, yakni:

  1. Pengendara di bawah umur
  2. Boncengan lebih dari dua orang
  3. Tidak menggunakan helm
  4. Tidak memakai sabuk keselamatan
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Melawan arus
  8. Knalpot bising dan balap liar

BACA JUGA:Natalius Pigai Dorong Pemuda Papua Tinggalkan Zona Nyaman dan Bangun Mentalitas Petarung

Kapolda juga menekankan pendekatan humanis dan edukatif dalam penindakan, sejalan dengan tujuan Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Setiap tindakan harus simpatik, humanis, dan proporsional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.

Selain penindakan langsung, polisi juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan patroli mobile untuk memperkuat pengawasan.

Sumber: