Negosiasi Freeport: Pemerintah RI Berpeluang Kantongi 12% Saham Tambahan di PTFI

Freeport-McMoRan (FCX) resmi sepakat melepas 12% saham di PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah.--Dok. PTFI
PAPUA.DISWAY.ID - Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), Freeport-McMoRan (FCX), dikabarkan sepakat melepas 12% kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah Indonesia. Kesepakatan tersebut diungkapkan oleh CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Menurut Rosan, tambahan saham ini tidak akan membebani kas negara. Hal itu ia sampaikan usai melakukan pembahasan langsung di Amerika Serikat bersama Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Kathleen Quirk.
"Mereka (FCX) sudah menyetujui untuk 12%, saya juga di AS bertemu langsung dengan CEO dan owner-nya. Mereka sudah menyetujui untuk memberikan free of charge saham 12%," kata Rosan di Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA:Insiden Lumpur di Grasberg, Freeport Hentikan Operasi dan Proyeksikan Produksi Turun 35%
Rosan menjelaskan, semula pemerintah hanya menargetkan tambahan 10% saham. Namun, setelah proses negosiasi, kesepakatan meningkat menjadi 12%.
"Kita negosiasi tadi, yang dulunya secara bertahap 10% tapi alhamdulillah 12% sekarang. Mereka juga akan membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua untuk meningkatkan peran tenaga medis," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut rencana penambahan saham lebih dari 10% sudah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Warga Papua Nugini Ditangkap di Jayapura Bawa 21 Kg Ganja
"Kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden sudah memberikan arahan. Salah satu tawarannya adalah ada penambahan saham di atas 10%," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Bahlil menambahkan, sebagian saham tersebut rencananya akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Namun, realisasi kepemilikan baru itu baru akan berlaku setelah kontrak Freeport berakhir pada 2041.
Sebagai catatan, sejak 2018 Indonesia sudah menjadi pemegang saham mayoritas PTFI dengan 51,23% melalui MIND ID (Holding BUMN Pertambangan), setelah menggelontorkan dana US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 55,8 triliun saat itu. Sementara itu, 48,77% saham sisanya masih dimiliki Freeport-McMoRan.
BACA JUGA:Wamendagri Ribka Haluk Minta Enam Provinsi di Papua Percepat Eliminasi Malaria
Meski demikian, Freeport-McMoRan menyatakan pembahasan divestasi saham tambahan masih berlangsung.
"Para pihak sedang bekerja untuk mencapai kesepakatan yang akan menguntungkan semua pemangku kepentingan. Freeport akan menyampaikan pengumuman resmi setelah perjanjian berhasil disepakati," ujar Juru Bicara Freeport dilansir Reuters, Kamis (2/10/2025).
Pembahasan divestasi saham Freeport ke pemerintah berkaitan dengan rencana perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Grasberg, Papua Tengah, yang akan berakhir pada 2041.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 mensyaratkan adanya perjanjian jual beli saham baru yang tidak terdilusi minimal 10% kepada BUMN sebagai salah satu kriteria perpanjangan kontrak.
Sumber: