Wamendagri Ribka Haluk Minta Enam Provinsi di Papua Percepat Eliminasi Malaria

Wamendagri Ribka Haluk Minta Enam Provinsi di Papua Percepat Eliminasi Malaria

Wamendagri Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat program eliminasi malaria.--Dok. Kemendagri

PAPUA.DISWAY.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat program eliminasi malaria. Enam provinsi tersebut yaitu Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Menurut Ribka, malaria masih menjadi persoalan serius yang banyak dialami masyarakat Papua. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menyiapkan regulasi khusus yang mengatur percepatan eliminasi malaria.

“Setelah hasil evaluasi, kita dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” kata Ribka usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA:Aksi Mahasiswa Uncen Peringati 63 Tahun New York dan Roma Agreement Berujung Bentrok

BACA JUGA:Pemerintah Alihkan 474 Ribu Hektar Hutan Papua Jadi Sawah, Sawit, dan Industri

Hingga kini, baru Provinsi Papua dan Papua Barat yang memiliki regulasi eliminasi malaria. Namun, aturan tersebut perlu direvisi agar menyesuaikan dengan adanya empat daerah otonom baru (DOB) di Papua.

Ribka menekankan, regulasi menjadi dasar penting pelaksanaan program. Ia juga meminta agar program eliminasi malaria dimasukkan dalam RPJMD setiap daerah. “Sehingga tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah tidak menyiapkan dana untuk masalah eliminasi malaria,” ujarnya.

BACA JUGA:Airnorth Resmi Buka Penerbangan Darwin–Biak, Papua Jadi Magnet Wisata Baru

BACA JUGA:Satgas Pamtas Yonif 751/VJS Bongkar 4 Kebun Ganja di Pegunungan Bintang Papua

Selain dukungan anggaran, ia menilai sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat, terutama terkait menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari genangan air yang menjadi sarang nyamuk malaria.

“Karena malaria ini kan sifatnya suka di air-air yang tergenang, hutan, atau daerah yang tidak bersih. Sehingga kami harapkan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi,” imbuh Ribka.

Ia menegaskan, Kemendagri bersama kementerian terkait akan kolektif membantu Pemda di Papua mengatasi malaria. “Kami dorong regulasi, peraturan, itu akan menjadi dasar untuk pelaksanaan program-program terkait malaria di Tanah Papua,” tandasnya.

Sumber: