KPU Papua Tetapkan PSU di TPS 01 Sarmi, Evaluasi Empat TPS Jayapura

KPU Papua Tetapkan PSU di TPS 01 Sarmi, Evaluasi Empat TPS Jayapura

Ilustrasi--Dok. Satgas DC

PAPUA.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di TPS 01 Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Bagian Barat, Kabupaten Sarmi, sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Papua Diana Simbiak, dinukil dari Antaranews.com, menjelaskan PSU di TPS tersebut digelar karena adanya laporan pencoblosan sisa surat suara oleh KPPS berdasarkan kesepakatan dengan saksi.

"Rekomendasi sudah diberikan ke KPU Sarmi namun hingga kini belum diketahui kapan PSU dilaksanakan," kata Diana di Jayapura, Sabtu (9/8/2025).

KPU Sarmi Tetapkan Jadwal PSU

BACA JUGA:Data JagaSuara Terbaru: Matius-Aryoko Sementara Ungguli Benhur-Constan

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sarmi Johanes R. Yenggu, dinukil dari Tribun-Papua.com, memastikan PSU akan dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 07.00–13.00 WIT.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah KPU Sarmi mengkaji rekomendasi Bawaslu sesuai Peraturan KPU Nomor 15 dan 17 Tahun 2024, kemudian memplenokan dan melengkapi administrasi pelaksanaan PSU.

“Saat ini logistik surat suara sudah diantar KPU Provinsi ke KPU Sarmi. Sementara undangan C-6 pemberitahuan sudah didistribusikan,” ujarnya.

Yenggu menegaskan pihaknya juga mengganti seluruh KPPS di TPS 01 Kampung Nengke dan menyerahkan tugasnya kepada PPD Pantai Timur Bagian Barat untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan tertib.

Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 Kampung Nengke berjumlah 552 pemilih, dengan Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 14 orang.

BACA JUGA:Saga Transfer Osvaldo Haay: Persipura Jayapura Siap Tikung PSMS Medan?

Empat TPS di Jayapura Masih Tunggu Hasil Klarifikasi

Selain di Sarmi, Diana mengungkapkan bahwa KPU Papua belum menerima rekomendasi resmi terkait PSU di empat TPS di Kabupaten Jayapura.

Keempat TPS tersebut adalah:

  • TPS 001 Kampung Beraf, Distrik Nimbokrang
  • TPS 02 Kampung Yobe, Distrik Sentani
  • TPS 02 Kampung Waiya, Distrik Depapre
  • TPS 02 Doyo Lama, Distrik Waibu

BACA JUGA:Pilgub Papua Memanas, BTM–CK dan Mari-Yo Unggul di Hitung Versi Masing-Masing

"Untuk empat TPS di Kabupaten Jayapura masih dilakukan klarifikasi apakah memenuhi unsur untuk dilaksanakannya PSU atau tidak," jelas Diana.

Tahapan Selanjutnya

Sumber: