Setahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Lang
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, serta menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus yang diungkap di seluruh Indonesia.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai capaian tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang menekankan hasil konkret dan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA:Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
BACA JUGA:Prabowo: Boleh Berbeda dan Bersaing, Tapi Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga
“Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri bukan seremoni biasa. Ini bagian dari satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata yang berorientasi pada perlindungan generasi muda dan keselamatan bangsa,” ujar Bawono di Jakarta, Selasa 29 Oktober.
Barang bukti senilai Rp29,37 triliun itu mencakup 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, serta 13,1 juta butir obat keras.
Selain itu, juga ditemukan berbagai jenis lain seperti kokain, heroin, ketamin, dan happy water yang beredar dengan modus baru, termasuk pengiriman ship to ship, jastip luar negeri, kendaraan modifikasi, hingga penjualan daring.
BACA JUGA:Papua Raih Penghargaan Kemenpora atas Keberhasilan Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda
“Angka itu bukan sekadar statistik,” kata Bawono. “Ini menunjukkan bagaimana negara bekerja secara sistematis dan tegas melawan kejahatan yang merusak masa depan bangsa.”
Selain penegakan hukum, Polri juga menjalankan 1.898 program rehabilitasi berbasis restorative justice, serta mengungkap 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba dengan 29 tersangka dan aset senilai Rp221,38 miliar.
Bawono menilai, fokus Prabowo terhadap pemberantasan narkoba tidak bisa dilepaskan dari komitmen melindungi generasi muda. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, dengan peningkatan tertinggi terjadi di kalangan remaja usia 15–24 tahun.
BACA JUGA:Ribuan Guru Madrasah Tuntut Kesetaraan dan Revisi Aturan PPPK
Sumber: