Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi Ekspor CPO ke Negara

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil korupsi ekspor CPO senilai Rp13,2 triliun dari Kejagung kepada Kemenkeu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).--
PAPUA.DISWAY.ID - Tepat di hari genap satu tahun masa pemerintahannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Momen tersebut menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, mengembalikan aset negara, dan menutup ruang bagi praktik korupsi di sektor strategis nasional.
“Acara ini penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
BACA JUGA:TPNPB-OPM Akui Serang Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire, Sebut Sebagai Aksi Balasan
Rp13 Triliun Bukan Sekadar Angka
Prabowo menegaskan bahwa uang senilai Rp13 triliun bukan hanya angka di atas kertas, tetapi bukti keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka uang ini bisa membangun ratusan kampung nelayan dengan fasilitas modern, sesuatu yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah diperhatikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyerukan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Ia mengingatkan agar aparat hukum tidak berlaku zalim terhadap rakyat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, angkara murka, jahat,” tegas Prabowo.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Dapat Kado Lego Custom dari Jurnalis, Terinspirasi dari Momen di Rusia
Peringatan Soal Kebocoran Ekonomi dan Tambang Ilegal
Dalam orasinya, Prabowo juga menyoroti potensi kebocoran ekonomi di sektor tambang dan ekspor ilegal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun dan sudah berlangsung selama dua dekade.
Ia menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak akan membawa manfaat jika dikelola tanpa moralitas.
“Harta yang didapatkan dengan cara mengorbankan rakyat adalah harta haram. Rezeki yang tidak baik, ujungnya pasti membawa ketidakbaikan bagi siapapun dan keluarganya,” tutupnya.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Target Program MBG: 0% Insiden Kerawanan Pangan, Harus Tercapai!
Latar Belakang Kasus Korupsi Ekspor CPO
Kasus ini bermula dari krisis minyak goreng pada awal 2022, di mana masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak di pasaran. Hasil investigasi mengungkap bahwa sejumlah korporasi besar menyelewengkan kewajiban pasokan domestik (DMO) dan lebih memilih ekspor karena harga internasional yang jauh lebih tinggi.
Penyelidikan Kejaksaan Agung kemudian menetapkan tiga grup korporasi raksasa sebagai tersangka, yakni:
- Wilmar Group
- Musim Mas Group
- Permata Hijau Group
Ketiganya terbukti melakukan praktik curang dalam ekspor CPO dan merugikan keuangan negara hingga Rp13,2 triliun. Setelah melalui proses hukum panjang hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa ketiga perusahaan tersebut bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
MA pun memerintahkan penyitaan serta perampasan uang hasil kejahatan senilai Rp13,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara.
Sumber: