DPR Papua Sahkan Tujuh Perdasus dan Perdasi, Perkuat Otonomi dan Tata Kelola Daerah

Minggu 11-01-2026,20:54 WIB
Reporter : Riswandha Immawan
Editor : Riswandha Immawan

BACA JUGA:Hearing Center Pertama di Papua Resmi Dibuka, Kogabwilhan III Salurkan Alat Bantu Dengar

Tujuh Regulasi yang Disahkan

Adapun tujuh regulasi yang disahkan DPR Papua pada Jumat (9/1/2026) meliputi:

  • Perdasi tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Papua
  • Perdasi tentang Kepemudaan
  • Perdasi tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
  • Perdasi tentang Perubahan atas Perda Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  • Perdasus tentang Kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Otonomi Khusus
  • Perdasus tentang Perubahan atas Perdasus Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua
  • Perdasus tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Pemerintah daerah berharap keberadaan regulasi tersebut mampu memperkuat pelaksanaan otonomi khusus sekaligus mendorong pembangunan Papua yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Kategori :