Wamendagri Dorong Percepatan RAP Dana Otsus 2026 di Papua
Wamendagri Ribka Haluk.--Dok. Kemendagri
PAPUA.DISWAY.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Tanah PAPUA. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengawal realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun berjalan sekaligus mendorong percepatan penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otsus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka saat memaparkan perkembangan penyampaian RAP Dana Otsus 2026 per 19 Januari 2026 di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Realisasi Dana Otsus 2025 Capai 100 Persen
Ribka menyebutkan, pada tahun anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri berhasil mengawal realisasi Dana Otsus hingga 100 persen di seluruh wilayah Papua.
“Berkat pengawasan ketat kami, di 2025 semua dana Otsus terealisasi 100 persen, yang tahun sebelum-sebelumnya belum pernah terjadi,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memastikan pelaksanaan Dana Otsus pada tahun berikutnya berjalan lebih optimal.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di London, Mahasiswa Papua Serahkan Buku Perdamaian
29 Pemda di Papua Sudah Selesaikan RAP Final
Berdasarkan data Kemendagri hingga 19 Januari 2026, dari total 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, sebanyak 29 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final Dana Otsus 2026. Sementara 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan dokumen.
Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah merampungkan RAP final.
Rincian Penyelesaian RAP di Enam Provinsi Papua
Di Provinsi Papua, terdapat 9 Pemda yang telah menyelesaikan RAP final. Sementara Kabupaten Waropen telah mengirimkan dokumen, namun belum berstatus final.
Untuk Provinsi Papua Pegunungan, tercatat 6 Pemda telah menyelesaikan RAP final, sedangkan 3 Pemda lainnya masih belum, yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.
Di Provinsi Papua Tengah, sebanyak 5 Pemda telah menyelesaikan RAP final. Adapun Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai masih belum merampungkannya.
Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, baru 2 Pemda yang menyelesaikan RAP final. Sisanya, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat, masih dalam proses.
Adapun di Provinsi Papua Barat, terdapat 2 Pemda yang telah menyelesaikan RAP final. Enam daerah lainnya yang belum rampung meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
BACA JUGA:Pemprov Papua Siapkan 14 Ribu Rumah Rakyat, Pembangunan Dimulai 2026
Kemendagri Siapkan Pendampingan Langsung
Sumber: