John Tabo-Ones Pahabol Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan

Sabtu 19-04-2025,11:00 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

PAPUA, DISWAY.ID -- John Tabo dan Ones Pahabul resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Kamis, 17 April 2025.

Pelantikan kedua tokoh penting tersebut berlangsung di Istana Jakarta, dipimpin langsung Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

Adapun prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dilanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres).

BACA JUGA:Anindya Bakrie Targetkan Hubungan Dagang RI-Saudi Tembus 27 Miliar Dolar AS

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Pemprov Papua Tembus Rp 2,963 Triliun, Selisih Rp 81 Juta dari Target!

John Tabo dan Ones Pahabol dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pangangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Kemudian keduanya pun disumpah janji menyesuaikan agama yang dianut, dituntun oleh perkataan Presiden Prabowo.

"Demi Allah, saya bersumpah; saya berjanji," demikian sumpah pertama yang dilantunkan keduanya.

"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

BACA JUGA:Syarat Masuk Rekrutmen Bersama BUMN, Orang Asli Papua Merapat!

BACA JUGA:Kemlu RI Klaim Belum Pernah Dengar Rusia Minta Pangkalan Udara di Papua

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," lanjut sumpah janji kedua kepala daerah itu.

"Semoga Tuhan menolong saya," tukas kepala daerah dengan keyakinan Kristen Protestan.

Proses selanjutnya Presiden Prabowo meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penyematan Tanda Pangkat Jabatan kepala daerah.

Kemudian John Tabo dan Ones Pahabul menandatangani berita acara, dan kembali menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kategori :