Pemprov Papua Lakukan Rotasi, 92 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik

Kamis 07-08-2025,20:56 WIB
Reporter : Riswandha Immawan
Editor : Riswandha Immawan

JAAPURA, PAPUA.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni secara resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Prosesi pelantikan berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara Jayapura, pada Kamis (07/08/2025).

Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya regulasi tersebut, seluruh pejabat sebelumnya secara otomatis berubah status menjadi pelaksana dan perlu dilakukan pengukuhan ulang.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Semoga Tuhan menyertai kita semua,” ujar Agus Fatoni dalam sambutan pelantikannya.

BACA JUGA:Wali Kota Jayapura Soroti Penurunan Partisipasi Pemilih Saat PSU Pilgub Papua

Pengisian Jabatan Kosong dan Penyesuaian Struktur Baru

Fatoni menjelaskan, pelantikan ini tidak hanya bentuk pengukuhan struktur baru, tetapi juga merupakan bagian dari peningkatan kinerja organisasi, termasuk pengisian jabatan yang kosong akibat perubahan struktur birokrasi.

“Saya minta pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri, pelajari tugas pokok dan fungsi, kuasai peraturan perundang-undangan, dan ikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tekankan Inovasi dan Akuntabilitas dalam Pemerintahan

Lebih lanjut, Fatoni menekankan pentingnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Ia mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk mampu menciptakan terobosan dan cara kerja baru guna meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:Hasil Quick Count Indikator: Mari-Yo Unggul Tipis di PSU Pilgub Papua

“Kita harus melakukan inovasi, membuat terobosan, dan merumuskan cara kerja baru agar kinerja kita lebih maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dan integritas. Menurut Fatoni, setiap proses pemerintahan ke depan akan diaudit baik secara internal, eksternal, maupun melalui penegakan hukum.

“Saya tekankan agar kita saling mengingatkan, memberi informasi yang jujur, agar kita tetap berada di jalan yang lurus,” sambungnya.

BACA JUGA:PSU Pilgub Papua 2025: Kedua Paslon Klaim Unggul Berdasarkan Quick Count

Pelantikan Telah Kantongi Persetujuan BKN dan Mendagri

Proses pelantikan para pejabat ini telah melalui prosedur yang sah, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan resmi dari Menteri Dalam Negeri RI.

Dengan pelantikan ini, struktur organisasi Pemprov Papua kini resmi menggunakan formasi dan susunan baru yang telah disesuaikan berdasarkan aturan daerah yang berlaku.

Kategori :