Remisi HUT ke-80 RI, 76 Narapidana di Papua Langsung Hirup Udara Bebas

Remisi HUT ke-80 RI, 76 Narapidana di Papua Langsung Hirup Udara Bebas

Dalam rangka HUT RI ke-80, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni serahkan remisi ke ribuan narapidana di Lapas Kelas II A Abepura, Jayapura (17/8/2025)--Istimewa

JAYAPURA, PAPUA.DISWAY.ID - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyerahkan remisi bagi ribuan narapidana dan warga binaan pemasyarakatan di Papua.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas II A Abepura, Jayapura, Minggu (17/8/2025). Fatoni menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk narapidana.

“Pada peringatan HUT ke-80 RI, diberikan remisi umum maupun remisi dasawarsa. Tadi juga ada yang mendapat remisi bebas,” ujar Fatoni.

BACA JUGA:Diduga Alami Gangguan Mental, Pria di Sentani Nekat Tikam Perutnya Sendiri

2.038 Narapidana Terima Remisi

Berdasarkan data, 2.038 narapidana menerima remisi umum. Dari jumlah itu, 1.962 orang mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan masa tahanan, sementara 76 orang menerima Remisi Umum II, sehingga langsung bebas pada hari peringatan kemerdekaan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa kepada 2.138 narapidana. Rinciannya, 2.025 orang penerima Dasawarsa I dan 113 orang penerima Dasawarsa II.

Remisi dasawarsa sendiri adalah pengurangan khusus yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan HUT RI. Besarannya 1/12 dari masa pidana dengan pengurangan maksimal tiga bulan. Terakhir, remisi ini diberikan pada HUT ke-70 RI tahun 2015.

BACA JUGA:HUT RI ke-80, Polairud Polda Papua Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Jayapura

Momentum Refleksi dan Pembinaan

Fatoni menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan dedikasi serta disiplin selama menjalani pidana. Program ini diharapkan mendorong introspeksi serta semangat memperbaiki diri.

“Ini sebagai bentuk penghormatan negara agar semua lapisan masyarakat bisa bersama-sama merayakan kemerdekaan, termasuk narapidana,” tegasnya.

Ia juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengingatkan warga binaan untuk tetap disiplin, menjauhi tindak pidana, serta tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA:Resepsi Kenegaraan HUT RI di Jayapura Jadi Wadah Refleksi dan Syukur Masyarakat Papua

Pesan untuk Masyarakat Papua

Agus Fatoni menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menerima kembali warga binaan yang mendapat remisi bebas.

“Mereka harus diterima dengan baik agar bisa hidup berdampingan secara damai, toleran, dan saling mengayomi,” ungkap Fatoni.

Sumber: