Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja, 10 Tersangka Diamankan

Selasa 03-03-2026,21:18 WIB
Reporter : Riswandha Immawan
Editor : Riswandha Immawan

PAPUA.DISWAY.ID - Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Sebanyak 6,319 kilogram ganja dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Kota Jayapura, Selasa (3/3/2026).

Pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba, AKP Sugiyoto, S.Th., didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Madya Moh. Kasad, S.H., M.H., serta jajaran penyidik Subdit II.

10 Tersangka Diamankan

AKP Sugiyoto menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 4 hingga 24 Februari 2026.

Dari rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka, terdiri dari 9 pria dan 1 wanita.

“Pemusnahan ini berasal dari pengungkapan kasus selama periode Februari. Ini menunjukkan bahwa intensitas peredaran narkotika di wilayah kita masih cukup tinggi, sehingga menuntut kewaspadaan ekstra dari kita semua,” ujar AKP Sugiyoto.

Modus Baru Lewat Jasa Ekspedisi

Pengungkapan kali ini mengungkap adanya pergeseran modus operandi para pelaku. Seluruh barang bukti diperoleh dari penggagalan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain wilayah Padang Bulan dan Kota Raja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia Timur, seperti Merauke, Ambon, dan Manokwari.

Pengawasan Logistik Diperketat

Menanggapi modus pengiriman paket tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua memperketat pengawasan di pintu-pintu logistik.

“Kami mengantisipasi pergeseran modus ini dengan menggalang kerja sama erat bersama perusahaan jasa ekspedisi di Kota Jayapura dan sekitarnya. Selain itu, personel di tiap wilayah telah diinstruksikan untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap paket-paket yang mencurigakan,” tegas AKP Sugiyoto.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus komitmen Polda Papua dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi melindungi generasi muda di Tanah Papua.

Kategori :