PAPUA.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menerima sertifikat tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kampung Tatui, Distrik Kosiwo. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kepulauan Yapen, Priyo Pangarsa, dalam rapat di Setda Yapen, Senin (8/9/2025).
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyebut penyerahan sertifikat ini menjadi langkah awal penting untuk merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat di Yapen. Pembangunan dijadwalkan dimulai September 2025.
“Sertifikat tanah ini menjadi langkah awal penting agar pembangunan Sekolah Rakyat di Yapen segera terealisasi,” ujar Benyamin.
BACA JUGA:Menteri ESDM Kirim Tim Tinjau Longsor Tambang Freeport Papua
Bupati menambahkan, dalam waktu dekat sertifikat lahan akan diserahkan ke Balai Besar Sosial di Jayapura untuk diteruskan ke Kementerian Sosial. Sementara itu, dua rombongan belajar (rombel) asal Yapen masih dititipkan di Balai Besar Sosial Tanah Hitam, Jayapura.
Menurut data, Sekolah Rakyat sebelumnya telah berjalan di Kabupaten Biak dan Sarmi melalui program revitalisasi ruangan.
Sertifikat Aset Pemerintah dan Hak Ulayat
Kepala Kantor ATR/BPN Kepulauan Yapen, Priyo Pangarsa, menjelaskan penyerahan sertifikat tanah SR merupakan bagian dari program nasional penyelesaian aset pemerintah. Tahun ini, pihaknya menargetkan penyelesaian sertifikat di lima lokasi lain.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah 2025: Upaya Pemerintah Jaga Harga Stabil & Rakyat Tenang
Selain aset pemerintah, ATR/BPN juga fokus mengawal penataan wilayah hak ulayat masyarakat adat bersama Civil Society Organization (CSO) Landesa dan Dewan Adat Yapen. Program tersebut mencakup pemetaan partisipatif, pengakuan wilayah adat, hingga pendaftaran resmi ke sistem pertanahan nasional.
“Target kami hingga 2030, semua wilayah adat di Yapen bisa tertata dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” kata Priyo.
Landesa Dorong Pemetaan Partisipatif
Senior Site Manager and Technic Landesa, Oktovina Trisia Windrati, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses pemetaan.
“Masyarakat sendiri yang mengidentifikasi dan memetakan wilayah adatnya, baik sosial maupun spasial. Hasil pemetaan itu kemudian didaftarkan ke Kantor Pertanahan agar terdaftar resmi di data kementerian,” jelasnya.
BACA JUGA:RAPBN 2026, Papua Terima Manfaat Tertinggi Rp12,5 Juta per Penduduk
Oktovina menambahkan, Landesa tidak hanya bekerja di level lokal, tapi juga berkolaborasi di tingkat nasional bersama ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pengelolaan pesisir.
Harapan untuk Pendidikan Yapen
Bupati Yapen berharap dukungan lintas lembaga ini dapat mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat, sekaligus menjamin kepastian hak tanah masyarakat adat.
“Kami berharap kerja sama ini terus terbangun demi kepentingan strategis masyarakat Yapen,” tutup Benyamin.