DPR Papua Desak Pemerintah Bongkar Tambang Ilegal, Duga Ada Pembiaran

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak pemerintah pusat segera menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait penertiban tambang ilegal yang marak di Papua.--Tangkapan Layar Instagram/@yan_mandenas
PAPUA.DISWAY.ID - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak pemerintah pusat untuk lebih serius menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait penertiban tambang ilegal yang masih marak, khususnya di Papua.
Yan menilai praktik tambang ilegal di Papua masih terus berlangsung dan bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat maupun lembaga tertentu.
“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka secara terang-benderang tambang ilegal yang masih marak di seluruh wilayah NKRI. Beberapa lokasi di Papua contohnya,” kata Yan dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).
BACA JUGA:Satgas Habema TNI Lumpuhkan 8 Anggota OPM dalam Operasi Jelang HUT ke-80 RI
Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Papua
Yan mengungkapkan, tambang ilegal tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Kampung Wasirawi (Manokwari), Distrik Wapoga (Waropen), Bayau Biru (Nabire), Yahukimo, hingga Raja Ampat.
“Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Yan, kondisi tersebut membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah pusat maupun daerah. Bahkan, ia menilai ada unsur pembiaran sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan.
BACA JUGA:32 Pemuda Papua Dikukuhkan Jadi Paskibraka HUT ke-80 RI di Jayapura
Pengelolaan SDA Harus untuk Rakyat
Politisi asal Papua ini menegaskan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan hanya kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat.
“Pada prinsipnya ada indikasi pembiaran. Hingga kini belum dilakukan penertiban, bahkan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa konflik di daerah, bahkan sampai pemberontakan, seringkali dipicu oleh praktik tambang ilegal yang dilindungi oleh pihak tertentu.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah, Solusi Hunian Layak untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Harapan Penertiban Besar-besaran
Meski begitu, Yan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang berjanji menata ulang tata kelola SDA menuju kemandirian bangsa.
Pidato Presiden dalam sidang tahunan MPR/DPR RI, menurutnya, harus menjadi momentum besar untuk melakukan penertiban secara menyeluruh.
Sumber: