PAPUA.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan energi bersih dan ramah lingkungan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Ada dua perjanjian kerja sama yang disepakati, yakni pembangunan PLTMH di Kampung Ausem, Distrik Pulau Yerui, dan Kampung Soromasen, Distrik Yapen Utara, Kabupaten Kepulauan Yapen.
BACA JUGA:Setahun Pemerintahan Prabowo: MBG Libatkan 18.895 UMKM dan Serap Tenaga Kerja
Bupati: Kawasan Lindung Harus Dijaga
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan menghadirkan listrik untuk masyarakat, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga kelestariannya.
“Dengan kerja sama ini, maka kawasan-kawasan yang telah disepakati harus dijaga kelestariannya. Baik masyarakat yang ada di sekitarnya maupun kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan hidup,” kata Benyamin, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, karena lokasi proyek PLTMH berada di kawasan hutan lindung, maka diperlukan izin dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BKSDA Papua Dikecam, Dinilai Lukai Hati Masyarakat Adat
“Ini kawasan lindung, sehingga harus ada izin untuk penggunaan kawasan. Sebelum digunakan, harus ada kesepakatan, sehingga Pemda yang memanfaatkan kawasan itu punya kewajiban untuk menjaganya bersama masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, proyek ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat di dua kampung tersebut.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran PLTMH diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi warga,” tuturnya.
BACA JUGA:Viral! Pria Pamer Alat Vital di Komplek BTN Joko Indah Sentani, Bikin Resah Warga
DKLH Papua Dukung Penuh Program Energi Ramah Lingkungan
Plt Kepala DKLH Provinsi Papua, Aries Toteles Ap, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemkab Yapen yang berupaya menghadirkan akses listrik di wilayah yang belum terjangkau jaringan utama.
“Kami mendukung Bupati Yapen dan teman-teman di Kepulauan Yapen yang berupaya membangun listrik di kampung-kampung yang belum ada aliran listriknya,” ujar Aries.
Menurut Aries, DKLH sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.
“Kerja sama ini tujuannya memberikan akses pemanfaatan kawasan hutan agar potensi sumber daya air bisa dimanfaatkan untuk energi. Harapannya, ini bisa menjadi jawaban bagi masyarakat agar punya penerangan listrik yang lebih baik,” pungkasnya.