PAPUA.DISWAY.ID - Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera diadili usai diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya terkait kasus pembunuhan sopir, Muktar Layuk, di Yalimo, Papua Pegunungan. Salah satu dari mereka adalah mantan polisi yang membelot menjadi pimpinan KKB, yakni Aske Mabel.
"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa," tegas Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Ketiga tersangka, yakni Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep, diserahkan Satgas Operasi Damai Cartenz kepada jaksa di Kejari Jayawijaya pada Jumat (22/8). Penyerahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Pemkot Jayapura Targetkan Oktober 2025 Semua Sekolah Nikmati Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Daftar Lengkap Pemain dan Official Persipura Jayapura di Liga 2 Championship 2025/26
Faizal menegaskan aparat akan terus mendalami serta menindak tegas kelompok-kelompok pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan di Papua.
"Penegakan hukum akan kami lakukan dengan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menambahkan Polri berkomitmen menghadirkan rasa aman melalui proses hukum yang adil bagi setiap pelaku tindak kriminal.
BACA JUGA:LLDIKTI Larang Duplikasi Prodi, Dorong PTN Papua Buka Jurusan Inovatif
BACA JUGA:Profil Mathius Fakhiri, Mantan Kapolda Papua yang Terpilih Jadi Gubernur Papua Usai PSU 2025
"Inilah salah satu bukti bahwa Polri tetap mengawal kasus ini sampai para tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal di pengadilan," katanya.
Diketahui, sopir bernama Muktar Layuk tewas ditembak KKB saat melintas di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Yalimo, pada 5 November 2024. Rekannya selamat setelah berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.