Polemik Hak Ulayat Batalyon 858, MRP Turun Langsung ke Biak Numfor

Polemik Hak Ulayat Batalyon 858, MRP Turun Langsung ke Biak Numfor

MRP membentuk tim dan turun ke Biak Numfor merespons polemik hak ulayat rencana pembangunan Batalyon 858 TNI.--Dok. Humas Sekretariat MRP

PAPUA.DISWAY.ID - Majelis Rakyat Papua (MRP) resmi membentuk tim kerja untuk merespons persoalan hak ulayat terkait rencana pembangunan Batalyon 858 TNI di Kabupaten Biak Numfor. Langkah ini diambil setelah MRP menerima surat pengaduan resmi dari Dewan Adat Biak.

Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan pembentukan tim bertujuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat yang terbelah pandangan soal pelepasan tanah adat.

“Kemarin Majelis Rakyat Papua telah membentuk tim kerja yang intinya adalah menindaklanjuti surat pengaduan dan aspirasi masyarakat adat dari Kabupaten Biak Numfor,” ujar Nerlince di Kantor MRP, Selasa (27/1/2026).

Menurut Nerlince, inti persoalan yang disampaikan masyarakat adat berkaitan dengan pelepasan tanah ulayat kepada pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memicu pro dan kontra di internal masyarakat.

“Tim akan berangkat hari Kamis (29/1/2026) pagi untuk melihat langsung kondisi di sana, bagaimana masalah yang terjadi itu sebenarnya,” katanya.

BACA JUGA:Sopir Truk Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Dialog Dua Kubu Jadi Prioritas

Nerlince menegaskan, tim MRP akan mengawali kerja dengan menemui dua kelompok masyarakat adat yang berbeda pandangan, sebelum melanjutkan dialog dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak TNI.

“Masalah ini pasti ada dua kubu. Kita akan ketemu keduanya untuk mendapatkan data dan informasi yang utuh. Selanjutnya baru bertemu Forkopimda. Tujuannya agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan semua pihak tetap aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, MRP memahami bahwa pembangunan batalyon merupakan bagian dari agenda negara dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait ketahanan pangan dan keamanan wilayah.

“Rencana negara ini tujuannya baik, bagaimana negara menjaga masyarakat agar tetap aman dan sejahtera. Namun kami berharap saat turun ke Biak nanti semua bisa diselesaikan secara baik-baik,” ujar Nerlince.

BACA JUGA:Satgas Pamtas Yonif 511/DY Salurkan Makanan Sehat untuk Korban Kebakaran Tolikara

Polemik Dipicu Belum Tuntasnya Pemetaan Ulayat

Ketua Pokja Adat MRP Raymond May menjelaskan bahwa polemik muncul karena belum tuntasnya pemetaan wilayah adat antar marga.

“Beberapa marga, seperti Marga Rejauw dan dua marga lainnya, telah memberikan persetujuan. Namun ada marga lain yang juga memiliki hak ulayat di lokasi tersebut. Inilah yang memunculkan polemik,” jelas Raymond.

Ia menyebut Dewan Adat Biak telah menyurati MRP dengan tembusan kepada Penjabat Gubernur Papua, Pemerintah Daerah Biak Numfor, DPRK Biak, serta Dewan Adat Biak.

Sumber: