Prabowo Dorong Dwi Kewarganegaraan Terbatas bagi Talenta dan Atlet Indonesia

Prabowo Dorong Dwi Kewarganegaraan Terbatas bagi Talenta dan Atlet Indonesia

Prabowo mengusulkan dwi kewarganegaraan terbatas bagi talenta istimewa, termasuk atlet, dengan penerapan selektif dan mempertimbangkan kepentingan nasional.--Dok. DPR RI

PAPUA.DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai memiliki kemampuan dan kontribusi strategis bagi Indonesia, termasuk atlet.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Talenta Diaspora Jadi Perhatian

Prabowo menyoroti potensi jutaan diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara. Menurutnya, di antara diaspora tersebut terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet yang memiliki pengalaman dan jejaring internasional.

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo.

Ia mengatakan sebagian talenta Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena kebutuhan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya dan ikatan mereka terhadap tanah air,” katanya.

Diterapkan Secara Selektif

Prabowo menegaskan, dwi kewarganegaraan yang diusulkan tidak akan berlaku secara umum. Pemerintah akan merancang kebijakan secara selektif dan terukur bagi individu dengan talenta istimewa yang dibutuhkan negara.

Kebijakan tersebut juga akan disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta mempertimbangkan aspek keamanan dan kepentingan nasional.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” tegasnya.

Melalui usulan perubahan kebijakan kewarganegaraan tersebut, pemerintah ingin membuka ruang bagi talenta diaspora untuk tetap memiliki ikatan dengan Indonesia sekaligus memberikan kontribusi strategis bagi pembangunan nasional.

Sumber: