Gubernur se-Papua Desak Kejelasan Dana Otsus 2026 ke Kemenkeu

Gubernur se-Papua Desak Kejelasan Dana Otsus 2026 ke Kemenkeu

Gubernur se-Papua temui Kemenkeu bahas kenaikan dana otsus 2026.--Dok. Kemenkeu

PAPUA.DISWAY.ID - Enam gubernur dari Tanah PAPUA melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (13/4/2026), untuk mempertanyakan kepastian kenaikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026.

Pertemuan ini menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya membuka peluang kenaikan dana otsus hingga Rp12,69 triliun.

Minta Kepastian Alokasi Dana

Para gubernur menekankan pentingnya kepastian alokasi agar perencanaan pembangunan daerah dapat disusun secara jelas dan terukur.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyatakan perhitungan dana otsus masih dalam proses.

“Kami akan melaksanakan penyelesaian perhitungan dana otsus ini segera mungkin agar dapat digunakan di provinsi masing-masing di Papua,” kata Askolani.

Pemerintah Siapkan Perencanaan Lanjutan

Ia menegaskan alokasi dana tetap mengacu pada undang-undang dan tidak dapat diubah secara sepihak.

“Untuk tahun 2027, kami akan meminta perencanaan masing-masing provinsi sehingga kami dari awal juga dapat menyiapkan lebih baik dan matang,” ujarnya.

Askolani juga menyebut penyaluran dana otsus tahun 2026 lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

“Di Februari 2026, kita sudah ada pencairan dana otsus dari daerah. Lebih baik dari tahun 2025,” ujarnya.

Pemerintah pusat berharap koordinasi dengan daerah semakin kuat agar dana otsus dapat dimanfaatkan optimal.

Sumber: